Selasa, 01 Oktober 2013

PENANGKAL PETIR RUMAH

PENANGKAL PETIR RUMAH

Perluanya penangkal petir rumah karena tidak ada yang dapat memastikan kapan petir datang, walaupun kondisi hujan namun petir terkadang tidak ada petir, walaupun demikian kita harus mempersiapkan penangkal petir. Kilatan petir sangat berbahaya jika menyambar sesuatu yang dengan dengan permukaan tanah, petir juga bisa menghanguskan pohon, menyambar manusia yang sedang bertedung atau menyambar sarana listri dan membuat listri mati, yang paling dapat merugikan kita apabila petir menyambar benda penghantar listrik, spt besi dan air. Karena itulah perlu adanya penangkal petir rumah

Instalasi penangkal petir adalah sistem yang berfungsi untuk menangkap petir dan menyalurkannya ke tanah. Instalasi penangkal petir ini ditemukan pertama kali oleh Benjamin Franklin, dengan menggunakan interseptor (terminal udara) yang dihubungkan dengan konduktor metal ke tanah.
Besarnya kebutuhan bangunan akan instalasi penangkal petir ditentukan oleh besarnya risiko kerusakan serta bahaya yang akan timbul apabila bangunan tersebut tersambar petir. Selain itu, kebutuhan akan penangkal petir juga ditentukan oleh jenis dan ketinggian rumah. Namun tidak berarti bangunan rumah satu lantai tidak rawan petir. Rumah satu lantai pun, jika berada di daerah dataran tinggi, tetap rawan terkena sambaran petir.
Jika Anda akan membeli penangkal petir, jangan sembarangan memilih. Penangkal petir harus terbuat dari bahan yang memenuhi syarat. Bahan penangkal petir harus terbuat dari bahan yang tahan korosi, atau paling tidak dilapisi bahan anti korosi, misalnya:
1. Tembaga pilihlah tembaga yang mutunya setara dengan tembaga yang digunakan pada pekerjaan listrik.
2. Campuran tembaga pilihlah bahan yang benar-benar tahan korosi.
3. Aluminium aluminium tidak boleh digunakan bila terjadi kontak dengan tanah atau dengan bahan lain yang dapat merusak aluminium.
Jumlah penangkal petir yang dipasang di atas atap harus diperhitungkan agar dapat melindungi seluruh bagian rumah. Jumlahnya tergantung bentuk atap dan luas bangunan. Pada atap miring, penangkal harus dipasang pada jarak tidak lebih dari 0,6 m dari ujung bubungan. Jika atap miring tersebut memiliki tepi bawah atap setinggi 15 meter atau kurang dari atas tanah, maka cukup dipasang terminal udara saja.
Atap datar dan landai yang lebar atau panjangnya mencapai 15 m harus dipasang penangkal petir yang letaknya tidak lebih dari 15 m. Tinggi ujung terminal penangkal petir tidak boleh kurang dari 2,54 m dari atas bangunan yang diproteksi. Penangkal yang dipasang dengan ketinggian lebih dari 6 m harus diberi penyangga untuk menahannya dari terpaan angin. Tinggi penyangganya minimal setengah dari tinggi posisi terminal penangkal. Sumber : www.ciputraentrepreneurship.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar